Hasil Ujian Tertulis Seleksi CPNS Kemenkumham RI 2010

Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah mengumumkan dan memutuskan nama – nama yang dinyatakan lulus ujian tulis seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2010.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tulis seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2010, agar melakukan pemberkasan ulang yang dilaksanakan pada :

A. Pusat
Hari / Tanggal : 
- 29 & 30 November 2010 (Untuk Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) dan Diploma 3
- 1 Desember 2010 (Untuk Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat dan Calon Taruna AKIP dan AIM
Jam : 08.00 Wib
Tempat : Graha Pengayoman
 
B. Kantor Wilayah (Seluruh Indonesia)
Hari / Tanggal : 29 November 2010 s/d 01 Desember 2010
Jam : 08.00 Wib (Waktu setempat)
Tempat : Kantor Wilayah Setempat.

Syarat – syarat pemberkasan ulang dan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat langsung di links resmi Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan mengklik tautan di sini.

Sumber : http://e-cpns.kemenkumham.go.id/
Selengkapnya ~ Hasil Ujian Tertulis Seleksi CPNS Kemenkumham RI 2010

Koleksi SMS Ucapan Idul Adha

Hari Raya Haji, Idul Adha atau Hari Raya Qurban telah tiba, pada postingan di bawah ini tersedia beberapa koleksi sms atau ucapan Idul Adha yang diperoleh dari berbagai sumber, sebelumnya mohon maaf jika ada salah satu kata dalam sms / ucapan idul fitri di bawah hasil karya anda atau memang ada di blog Anda.

Bagi rekan dan sobat semoga dengan SMS Ucapan Idul Adha 2010 ini nantinya akan membuat anda bisa saling menyambung tali silaturahmi dengan semua keluarga anda, saling berbagi atas kemenangan di hari raya Idul Adha 2010 nanti. Dan inilah beberapa sms ucapan Idul Adha yang bisa sobat gunakan.

Namun sebelum itu terlebih dahulu saya selaku admin Pelitedabo mengucapkan "Selamat hari Raya Idul Adha 1431H. Semoga kita_dapat meneladani kualitas pengorbanan Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim AS dan semoga ALLAH memberi kita kekuatan dalam meneladani dua teladan_agung ini. Amin."

Koleksi sms ucapan Idul Adha :

"Daging (qurban) dan darahnya itu_sekali – kali tidak akan sampai kepada ALLAH, tetapi yang_sampai kepada-NYA adalah ketakwaan kamu. (QS. Al-Hajj ayat 37). Selamat_hari Idul Adha."

"Kami sekeluarga mohon_maaf lahir-batin. Selamat idul Adha. Semoga perjalanan hidup_kita semakin mudah dengan rezeki yang cukup dan berkah. Salam_untuk keluarga."

”ALLAHU AKBAR 3x Gema takbir berkumandang memecahkan suwasana_sepi yang merasuk sukma dan menenangkan jiwa. Semoga suwasana itu jadi bagian di hari raya Qurban ini bagi kita semua. Amin."

kata RCTI gw OK
trz kata SCTV gw NGETOP
klo kt TPI gw MAKIN ASYIK
kt ANTV gw WOWW KEREN
kt LAtivi gw PAS DIHATI
so ... gw pengen minta maaf same loe smue

”Selamat hari Raya Idul Adha. Semoga ALLAH melimpahkan cinta Nabi Ibrahim AS kepada ALLAH kedalam diri_kita sampai akhir hayat kita.”

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1431H. Semoga semangat Nabi Ibrahim AS dan keluarganya terpatri dalam diri_kita semua. Amin.”

“Saudaraku se-Indonesia. Selamat_merayakan Idul Adha bersama keluarga tercinta. Mohon_maaf atas segala khilaf. Rayakan kemenangan dengan kesyukuran. Taqobalallahu minna wa minkum.”

”Hidup adalah sebuah_pencarian. Labuhkan pencarian hidupmu hanya pada Yang Maha Kekal meski_harus penuh pengorbanan. Layaknya pencarian dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang hanif. Selamat_hari raya Idul Adha.”

”Ketulusan hati sering terlukai_dengan keegoan. Keikhlasan penghambaan sering terguris_dengan keangkuhan. Nabi Ibrahim AS selalu menjadi inspirasi tak_bertepi untuk perbaiki diri. Selamat Idul Adha.”

”Hidup adalah sebuah_pencarian. Labuhkan pencarian hidupmu hanya pada Yang Maha Kekal meski_harus penuh pengorbanan. Layaknya pencarian dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang hanif. Selamat_hari raya Idul Adha.”
 
"Qurban adalah semangat berbagi, Damai di hati, damai di bumi, selamat Idul Qurban 1431H"
Selengkapnya ~ Koleksi SMS Ucapan Idul Adha

Tema Hari Guru Nasional Tahun 2010 dan HUT PGRI Ke-65

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian lebih dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sejak tahun 1994 secara nasional telah dilaksanakan 16 (enam belas) kali peringatan Hari Guru Nasional, yaitu :

a. Tahun 1994, pertama kali dilaksanakan di Istana Negara Jakarta;
b. Tahun 1995, diadakan di Surakarta, kota kelahiran PGRI enam puluh lima tahun yang lalu;
c. Tahun 1996, di Istora Senayan Jakarta;
d. Tahun 1997, di Balai Sidang Jakarta
e. Tahun 1998, di lstana Negara Jakarta;
f. Tahun 1999, di lstana Wakil Presiden Jakarta;
g. Tahun 2000, di lstana Negara Jakarta;
h. Tahun 2001, di lstana Negara Jakarta;
i. Tahun 2002, di lstana Negara Jakarta;
j. Tahun 2003, di lstana Negara Jakarta;
k. Tahun 2004, di lstora Senayan, Jakarta;
l. Tahun 2005, di Surakarta;
m. Tahun 2006, tidak dilaksanakan di tingkat nasional;
n. Tahun 2007, di Pekanbaru;
o. Tahun 2008, di Jakarta;
p. Tahun 2009, di Jakarta.

Adapun Tema pada Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2010 dan HUT PGRI Ke 65 sebagai berikut :

TEMA
Memacu Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan Guru yang Profesional, Bermartabat, dan Sejahtera.

Sub Tema
Meningkatkan Profesionalisme, Kesejahteraan, dan Perlindungan Guru melalui Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat.

File yang dapat diunduh/download :

>> UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
>> Pedoman HGN 2010 dan HUT PGRI Ke 65
Selengkapnya ~ Tema Hari Guru Nasional Tahun 2010 dan HUT PGRI Ke-65

Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG Tahap 1 DEPAG dan DIKNAS 2010 Rayon 5 UNRI (Khusus Peserta PLPG di Rayon 6 UNP Padang)

Pemanggilan Peserta PLPG yang sebelumnya mengikuti PLPG di Rayon 6 UNP Padang, mengikuti Ujian Ulang Tulis atau Peer Teaching Tahap 1 (satu) yang dilaksanakan oleh Panitia Sertifikasi Guru Rayon 5 Universitas Riau.

Bagi peserta yang namanya terlampir diharapkan dapat mengikuti ujian ulang tersebut yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Hari / Tanggal : Sabtu / 20 November 2010 (Pukul 09.00 s/d 12.00 wib)
Lokasi Ujian : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau
Pengumuman Hasil Ujian Ulang 1: Minggu / 21 November 2010 (Sore)
Pelaksanaan Ujian Ulang 2 (Dua) : Senin / 22 November 2010 (Pukul 13.00 – 16.00 WIB)

Untuk kelancaran kegiatan tersebut, peserta membawa :
1. Bahan materi untuk Ujian Tulis
2. Perangkat pembelajaran (silabus, RPP/LKS, media pembelajaran dan bahan ajar).
 
Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website : http://rayon5.unri.ac.id

Dokumen yang dapat diunduh/download :

Selengkapnya ~ Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG Tahap 1 DEPAG dan DIKNAS 2010 Rayon 5 UNRI (Khusus Peserta PLPG di Rayon 6 UNP Padang)

Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG Tahap 1 DEPAG 2010 Rayon 5 UNRI

Pemanggilan Peserta PLPG DEPAG yang mengikuti Ujian Ulang Tulis atau Peer Teaching Tahap 1 (satu) yang dilaksanakan oleh Panitia Sertifikasi Guru Rayon 5 Universitas Riau.

Bagi peserta yang namanya terlampir diharapkan dapat mengikuti ujian ulang tersebut yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Hari / Tanggal : Sabtu / 20 November 2010 (Pukul 09.00 s/d 12.00 wib)
Lokasi Ujian : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau
Pengumuman Hasil Ujian Ulang 1: Minggu / 21 November 2010 (Sore)
Pelaksanaan Ujian Ulang 2 (Dua) : Senin / 22 November 2010 (Pukul 13.00 – 16.00 WIB)

Untuk kelancaran kegiatan tersebut, peserta membawa :
1. Bahan materi untuk Ujian Tulis
2. Perangkat pembelajaran (silabus, RPP/LKS, media pembelajaran dan bahan ajar).
 
Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website : http://rayon5.unri.ac.id

Dokumen yang dapat di unduh/download :
Selengkapnya ~ Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG Tahap 1 DEPAG 2010 Rayon 5 UNRI

Teks Asli Lagu Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan kita Indonesia Raya, telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tanggal 9 Juli 2009.

Lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza adalah :

Stanza 1:

Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe
Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe
Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe
Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe

Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe Ra'jatkoe Sem'wanja
Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja
Oentoek Indonesia Raja

(Reff: Diulang 2 kali, red)

Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja

Stanza 2:

Indonesia Tanah Jang Moelia Tanah Kita Jang Kaja
Di sanalah Akoe Berdiri Oentoek Slama-Lamanja
Indonesia Tanah Poesaka P'saka Kita Semoeanja
Marilah Kita Mendo'a Indonesia Bahagia

Soeboerlah Tanahnja Soeboerlah Djiwanja
Bangsanja Ra'jatnja Sem'wanja
Sadarlah Hatinja Sadarlah Boedinja
Oentoek Indonesia Raja

(Reff: Diulang 2 kali, red)

Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja

Stanza 3:

Indonesia Tanah Jang Seotji Tanah Kita Jang Sakti
Di sanalah Akoe Berdiri 'Njaga Iboe Sedjati
Indonesia Tanah Berseri Tanah Jang Akoe Sajangi
Marilah Kita Berdjandji Indonesia Abadi

S'lamatlah Ra'jatnja S'lamatlah Poetranja
Poelaoenja Laoetnja Sem'wanja
Madjoelah Negrinja Madjoelah Pandoenja
Oentoek Indonesia Raja

(Reff: Diulang 2 kali, red)

Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja

>> Download UU No 24 Tahun 2009
>> Download mp3 Indonesia Raya versi asli
>> Nikmati komposisi MIDI Indonesia Raya 
Selengkapnya ~ Teks Asli Lagu Indonesia Raya

Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Terhadap Usulan NUPTK

Kepala Sekolah memiliki peran dan tanggung jawab yang penting sebagai legalisasi instrumen PTK yang telah diisi oleh PTK sebelum data tersebut dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. atau Ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Tanggung jawab Kepala Sekolah dalam proses pendataan ini, antara lain:

1. Pengisian instrumen pendataan sekolah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, kalaupun pengisian dilakukan oleh Kepala Tata Usaha, tetap tanggungjawab berada di Kepala Sekolah.
2. Melakukan pemutakhiran data sekolah setiap tahun tahun dan dilakukan setelah penerimaan siswa baru selesai, yaitu pada bulan Juli atau Agustus. Hal tersebut dikarenakan perubahan data sekolah akan selalu berubah sejalan dengan siswa yang lulus dan siswa baru, atau adanya guru yang pensiun dan guru baru.
3. Pengiriman data sekolah dan sejumlah data PTK yang dimiliki sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota atau ke Cabang Dinas Pendidikan untuk yang setingkat TK dan SD.
4. Bertanggung jawab atas kebenaran data yang diisi, baik data sekolah maupun data PTK. Pengiriman data diupayakan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
5. Kepala Sekolah dapat melakukan pengecekan atas data sekolah dan PTK yang telah masuk melalui website nuptk.

Pedoman pengisian instrumen penjaringan data PTK dan profil sekolah sebagai berikut:

1. Penjaringan data diawali oleh diterimanya instrumen data PTK oleh setiap PTK, dan instrumen data sekolah oleh Kepala Sekolah. Selanjutnya instrumen yang telah dilengkapi oleh PTK dan profil sekolah oleh Kepala Sekolah dikirimkan ke Dinas kecamatan (UPTD) bagi PTK di Sekolah Dasar, selanjutnya UPTD meneruskan ke dinas pendidikan Kab/kota. Untuk PTK di Sekolah Menengah, instrumen yang sudah dilengkapi dikirimkan langsung ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, untuk dilakukan entry data pada software SIM NUPTK.
2. Dinas Pendidikan Kab/Kota memastikan keseluruhan data masuk dalam SIM NUPTK sebelum disampaikan ke LPMP. Pengiriman ke LPMP sudah dalam bentuk softcopy sehingga penggabungan dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas data.
3. Selanjutnya data dari seluruh LPMP dikirim ke Ditjen PMPTK untuk digabung menjadi data PTK secara nasional sebagai acuan semua pihak. Jika data yang masuk memenuhi persyaratan maka PTK tersebut akan mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Untuk mengunduh panduan prosedur usulan NUPTK silakan klik tautan di bawah :

Selengkapnya ~ Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Terhadap Usulan NUPTK

Persyaratan Mendapatkan NUPTK

Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK :

Persyaratan umum :

1. WNI dan WNA yang sudah naturisasi
2. Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemendiknas maupun Kemenag.

Persyaratan Khusus :

a. PTK Pendidikan Formal

1) Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataan berdasarkan bukti fisik pendukung.
2) Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat :
a) Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.

b. PTK Non Formal

Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :

1) Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK-PNF untuk diproses generate NUPTK.
2) Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009).
3) Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat

Sumber :
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional
Selengkapnya ~ Persyaratan Mendapatkan NUPTK

Tentang NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Fungsi NUPTK

NUPTK sebagai nomor identitas PTK yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam mengikuti berbagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK yang di programkan oleh Pemerintah?Kemendiknas sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005.

Bagaimana Memiliki NUPTK

PTK dapat memiliki NUPTK dengan mengisi kuisioner NUPTK kemudian ajukan NUPTK dengan melegalisir kuesuioner yang telah diisi dengan stempel sekolah dan tanda tangan kepala sekolah lalu mengirimkan kuesioner ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. (Formulir kuisioner dapat diunduh/download di bagian akhir tulisan ini)

Apa kaitan LPMP dalam proses pengajuan NUPTK

LPMP melakukan verifikasi dan konsolidasi data di tingkat propinsi dalam bentuk SIM-NUPTK, kemudian mengajukan data ke pusat atau setditjen PMPTK dalam bentuk database SIM_NUPTK.

Dimana Proses Penerbitan NUPTK

Proses penerbitan NUPTK adalah di Bagren Setditjen PMPTK. Tim NUPTK Bagren akan mengolah data hasil verifikasi dan konsolidasi dari LPMP untuk kemudian di periksa kembali keunikan data yang dikirim sebelum diterbitkan NUPTK.

Bagaimana pendistribusian data NUPTK

NUPTK yang telah diterbitkan oleh Bagren akan di kirim ke LPMP untuk didistribusikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota wilayah masing masing

Dimana melihat hasil pengajuan NUPTK

NUPTK Secara Nasional dapat menggunakan NUPTK Browser.

Bagaimana Melakukan Perbaikan data NUPTK yang di tunda karena tidak rasional

Hubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota Setempat dengan membawa bukti otentik seperti Akta Lahir, Ijazah dll untuk mempercepat proses.

Bagaimana NUPTK untuk guru yang mutasi

Prinsipnya mutasi seorang PTK tidak menyebabkan NUPTK yang bersangkutan hilang atau berubah. Kemanapun PTK tersebut pindah tugas, maka NUPTK akan tetepa seperti semula. Oleh karena itu untuk guru yang telah mengalami mutasi harus melakukan langkah berikut :

1. Mutasi ke instansi lain yang dalam satu Kabupaten/Kota
• PTK tersebut harus melapor ke operator SIM-NUPTK

2. Mutasi Ke Instansi Lain berbeda Kabupeten/Kota pada provinsi yang sama atau berbeda
• PTK yang melapor ke operator SIM-NUPTK pada dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal, meminta cetak profile memalui SIM-NUPTK yang mencantumkan data-data lengkap PTK yang bersangkutan serta nomor NUPTK nya. Jika memungkinkan, PTK tersebut meminta database PTK yang bersangkutan di muat dalam CD.
• PTK yang bersangkutan melapor kepada operator SIM-NUPTK di Dinas Kabupaten/Kota tujuan mutasi, dengan membawa data-data tersebut dan surat keterangan dari instansi tempat bertugas yang baru.
• Petugas/Operator NUPTK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tujuan melakukan imprt data dari data base yang di bawa PTK yang bersangkutan atau melakukan entri ulang namun harus diisi NUPTK yang bersangkutan pada kolom ”NUPTK Pindahan”.

Komplain NUPTK

Untuk PTK yang memiliki masalah tentang data dapat mengisi formulir komplain dan mengirim formulir komplain yang telah diisi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. (Formulir komplain dapat diunduh/download di bagian akhir tulisan ini)
 
Pembatalan dan Pengajuan kembali NUPTK
 
• NUPTK dapat dibatalkan jika memenuhi kondisi sebagai berikut :
• PTK yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sebagai PTK karena sebagai sebab
• PTK yang bersangkutan memiliki lebih dari satu NUPTK
• PTK tidak mencantumkan data-data dengan benar, terutama untuk data-data yang sifatnya mandatori (Nama, Tempat Tugas, Riwayat Pendidikan, Tanggal Lahir, Data keluarga).

Pembatalan NUPTK dapat dilakukan atas inisiatif pengelola NUPTK pusat dengan sebab salah satu di atas, atau karena usulan dari operator tingkat Provinsi(LPMP) atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Pengajuan kembali NUPTK dapat dilakukan dengan mengisi form kompalin atau kuesioner dan mengembalikan kepada operator NUPTK dinas setempat.

File yang dapat diunduh/download :


File terkait :


Sumber :
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional
 
Selengkapnya ~ Tentang NUPTK

Latar Belakang NUPTK

Latar Belakang NUPTK

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Sebagai implikasi amanat UU No. 14 tahun 2005 tersebut, Ditjen PMPTK memandang perlu menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data berbagai program kegiatan dalam upaya peningkatan mutu PTK.

Dalam upaya mendukung ketersediaan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir, Ditjen PMPTK telah mengembangkan sebuah Format Pendataan Instrument NUPTK mulai tahun 2007 untuk mendapatkan informasi PTK secara mendetail dan historikal.

Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.

• DASAR HUKUM YANG MALANDASI PELAKSAAN PENDATAAN PTK UNTUK MEMBENTUK NUPTK

1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Pembukaan pada alinea 4, dan pada Bab XII Pendidikan, pasal 31, ayat (1) dan (2)
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pasal 30 sampai pasal 44
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerinta Daerah
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintan Daerah
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Program Jangka Menengah Kementrian Negara Republik Indonesia
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidk dan Tenaga Kependidikan

• 9 PROGRAM UNGGULAN TAHUN 2007 YANG BERKAITAN DENGAN NUPTK BERDASARKAN TINGKAT URGENSI

1. Program Peningkatan Kualifikasi Guru;
2. Program Sertifikasi Profesi Guru;
3. Program pengembangan mutu PTK-PNF;
4. Program Tunjangan Guru (fungsional, profesi, khusus dan maslahat tambahan);
5. Program penghargaan dan perlindungan PTK;
6. Program perencanaan kebutuhan, keseimbangan, penempatan dan pengembangan karir PTK;
7. Program peningkatan profesionalitas guru berkelanjutan;
8. Program pembinaan Tenaga Kependidikan;
9. Program penguatan kinerja PMPTK;

Sumber :
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional
Selengkapnya ~ Latar Belakang NUPTK

Hasil Ujian Tertulis Pengadaan CPNS Kemenko Kesra TA 2010

Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat telah mengumumkan dan menetapkan nama-nama peserta seleksi Pengadaan CPNS di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran (TA) 2010 yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian tahap selanjutnya yaitu UJIAN WAWANCARA.

Nama – nama yang terlampir di minta untuk mengikuti ujian wawancara yang akan diselenggarakan pada :

Hari : Sabtu
Tanggal : 13 November 2010
Pukul : 09 Wib s/d selesai
Tempat : Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat
Kelengkapan : Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2010

Apabila Peserta Wawancara tidak hadir, maka dinyatakan gugur.

File yang dapat diunduh / download :

Selengkapnya ~ Hasil Ujian Tertulis Pengadaan CPNS Kemenko Kesra TA 2010

Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011

Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, dan Menteri Negaara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : nomor 2 tahun 2010; Nomor : KEP. 110/MEN/VI/2010; Nomor : SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011, bahwa hari libur tahun 2011 sebanyak 13 hari dan ditambah 4 hari untuk cuti bersama.

Hari-hari libur tahun 2011 :

1. 1 Januari (Sabtu) Tahun Baru Masehi
2. 3 Februari (Kamis) Tahun Baru lmlek 2562
3. 15 Februari (Selasa) Maulid Nabi Muhammad SAW
4. 5 Maret (Sabtu) Hari Rava Nyepi Tahun Baru Saka 1933
5. 22 April (Jum’at) Wafat Yesus Kristus
6. 17 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak Tahun 2555
7. 2 Juni (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
8. 29 Juni (Rabu) lsra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
9. 17 Agustus (Rabu) Hari Kemedekaan Rl
10. 30-31 Agustus (Selasa – Rabu) ldul Fitri 1 dan 2 Syawal 1432 Hijriyah
11. 6 November (Minggu) ldul Adha 1432 Hijriyah
12. 27 November (Minggu) Tahun Baru 1433 Hijriyah
13. 25 Desember (Minggu) Hari Raya Natal

Cuti Bersama

1. 29 Agustus Senin CuriBersama Idul Fithri 1 Syawal 1432 Hijriyah
2. 1-2 September Kamis – Jum’at Cuti Bersama ldul Fifi 1 Syawal 1432 Hijriyah
3. 26 Desember Senin Cuti Bersama Hari Raya Natal

Silahkan klik tautan di bawah bila ingin mengunduh / mendownload SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri.

SKB Hari Libur dan Cuti Bersama 2011
Selengkapnya ~ Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011

Data NUPTK (nuptkwebbrowser.exe)

Sebelum program nuptkwebbrowser.exe digunakan, untuk melihat data NUPTK yang selama ini dipublikasikan kita dapat mengunjungi atau melihat melalui www.nuptk.info. Namun sekarang situs tersebut sudah ditutup dan dialihkan ke situs PMPTK Kementerian Diknas dengan program nuptkwebbrowser.exe.

Kelebihan program nuptkwebbrowser.exe, antara lain :
• Tidak perlu menginstal
• Menampilkan data PTK per sekolah
• Data dilihat langsung (tanpa mendownload/mengunduh)
• Data usulan baru dapat dipantau
• Menampilkan nomor Peg_ID

Berikut contoh tampilan data NUPTK yang dilihat menggunakan program nuptkwebbrowser.exe.


Bagi yang ingin dan berminat untuk memiliki program nuptkwebbrowser.exe, silahkan klik tautan di bawah.

Download Program nuptkwebbrowser161axe.rar

Lihat Update post Layanan Baru Melihat NUPTK Secara Online
Selengkapnya ~ Data NUPTK (nuptkwebbrowser.exe)

(Download) Kumpulan Soal-Soal CPNS

Sebelum anda menghadapi atau mengikuti ujian CPNS, ada baiknya mempersiapkan diri terlebih dahulu agar memperoleh keberhasilan yang akan di capai.

Di bawah ini tersedia kumpulan soal-soal ujian CPNS yang mungkin bisa membantu anda atau sebagai gambaran bagi anda yang akan mengikuti ujian CPNS.

Silahkan klik link di bawah untuk mendownload (gratis). Semoga usaha anda senantiasa memperoleh keberhasilan.


Download Kumpulan Soal CPNS 1


Download Kumpulan Soal CPNS 2 
Selengkapnya ~ (Download) Kumpulan Soal-Soal CPNS

Software Konversi Kelender Hijriyah - Masehi

Sofware konversi kalender Hijriyah - Masehi ini mempermudahkan kita untuk mengetahui, melihat, atau mengkonversi waktu hijriyah ke masehi ataupun sebaliknya.

Untuk menggunakan software ini sangat mudah dan praktis, kita tinggal memilih tanggal, bulan, dan tahun. Seandainya pilihan kita pada masehi maka secara otomatis menghasilkan tanggal, bulan dan tahun hijriyah, begitu sebaliknya.

Bagi yang ingin mendownload software ini, silahkan klik links di bawah ini :


>> Download Software Konversi Kalender Masehi-Hijrah
Selengkapnya ~ Software Konversi Kelender Hijriyah - Masehi
 
Copyright 2010 | Designed by Trucks , in collaboration with MW3 , Broadway Tickets , and Distubed Tour | Modified by rendratwa