Peraturan Tentang Gaji PNS Tahun 2011

ADS HERE... ADS HERE...
Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia, karena Pemerintah telah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang perubahan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2011, yaitu Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2011 yang ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2011.

PP ini merupakan perubahan ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Sebagaimana dikatakan dalam PP tersebut bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu mengubah gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Bagi yang ingin melihat PP No 11 Tahun 2011 tentang gaji PNS tahun 2011 selengkapnya dan daftar perubahan kenaikan gaji pokok PNS di Tahun 2011 yang terdapat pada lampirannya, silahkan klik tautan di bawah ini untuk mengunduh file/dokumen.

>> PP No 11 Tahun 2011 tentang Gaji PNS
>> Lampiran PP No 11 Tahun 2011
ADS HERE... ADS HERE
ADS HERE...
Jika ini bermanfaat, dukung Pelitedabo menggunakan tombol di atas untuk berbagi dan mengirimkan artikel ke seluruh teman-teman anda di Twitter, Facebook, Lainnya... Kritik dan Saran dapat disampaikan melalui kolom komentar, Terima Kasih... !

0 komentar :

Posting Komentar

Kunci untuk memberi dengan efektif adalah selalu terbuka untuk menerima
Terima kasih untuk komentar (sopan dan menyejukkan) yang disampaikan.
Komentar menggunakan cara Spam, SARA dan LINK AKTIF dengan segala maaf akan dihapus.

ADS HERE...

 
Copyright 2010 | Designed by Trucks , in collaboration with MW3 , Broadway Tickets , and Distubed Tour | Modified by rendratwa