ADS HERE... | ADS HERE... |
PP Nomor 15, 16, 17 Tahun 2012 | Peraturan Tentang Gaji PNS, TNI dan Polri Tahun 2012 - Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perubahan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2012 telah terbit, dan telah ditetapkan serta ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serentak pada 6 Februari 2012.
Adapun peraturan tersebut tertuang dalam:
Adapun peraturan tersebut tertuang dalam:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk melihat dan mendownload peraturan tersebut beserta lampirannya yang berisi daftar kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri Tahun 2012, dapat melalui situs resmi setneg.go.id, melalui link di bawah ini:
1. PP Nomor 15 Tahun 2012 (PNS)
- Download PP No 15 Tahun 2012 di sini
- Download Lampiran PP No 15 Tahun 2012 di sini
2. PP Nomor 16 Tahun 2012 (TNI)
- Download PP No 16 Tahun 2012 di sini
- Download Lampiran PP No 16 Tahun 2012 di sini
3. PP Nomor 17 Tahun 2012 (Polri)
- Download PP No 17 Tahun 2012 di sini
- Download Lampiran PP No 17 Tahun 2012 di sini
wah wah.. ane bingung nih mau komen apa. nice shae and happy blogging aja deh.. :)