ADS HERE... | ADS HERE... |
Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Tahun 2013 - Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2013 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, dan Satuan Pendidikian Dasar dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013 diatur dalam juknis berdasarkan Permendikbud No. 76 Tahun 2012.
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013 diatur dalam juknis berdasarkan Permendikbud No. 76 Tahun 2012.
Untuk mengunduh Juknis BOS Tahun 2013, silahkan klik tautan di bawah ini.
Permendikbud No. 76 Tahun 2012 | Juknis BOS Tahun 2013
File/dokumen terkait :
Peraturan Menteri Keuangan Tentang BOS 2013 | PMK No 246/PMK.07/2012
Surat Edaran Dirjen Dikdas
Lampiran SE Dirjen Dikdas
Demikian sekilas share Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Tahun 2013, semoga bermanfaat.
0 komentar :
Posting Komentar
Kunci untuk memberi dengan efektif adalah selalu terbuka untuk menerima
Terima kasih untuk komentar (sopan dan menyejukkan) yang disampaikan.
Komentar menggunakan cara Spam, SARA dan LINK AKTIF dengan segala maaf akan dihapus.