Tarif Listrik 2013, Cek Besar Kenaikan Biaya Listrik Rumah Anda

ADS HERE... ADS HERE...
Tarif Listrik 2013, Cek Besar Kenaikan Biaya Listrik Rumah Anda
Tarif Listrik 2013, Cek Besar Kenaikan Biaya Listrik Rumah Anda - Pemerintah telah menetapkan adanya kenaikan tarif tenaga listrik di tahun 2013. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan secara bertahap per tiga bulan mulai 1 Januari 2013 s.d. 31 Maret 2013, 1 April 2013 s.d. 30 Juni 2013, 1 Juli 2013 s.d. 30 September 2013, dan 1 Oktober 2013.

Namun terkait kenaikan tarif tenaga listrik 2013, tidak semua pelanggan listrik PT PLN (Persero) mengalami kenaikan harga. Khusus untuk pelanggan rumah tangga penyesuaian tarif listrik diterapkan untuk konsumen dengan daya mulai 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA-900 VA tidak mengalami kenaikan. Kenaikan tarif listrik akan dialami pelanggan 1.300 VA ke atas yang naik sebanyak empat kali sepanjang tahun 2013 ini.

Dikutip dari Liputan6.com, berikut daftar tarif listrik 2013 pelanggan rumah tangga.

1. Pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, stagnan Rp 415 per kWh.
2. Pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA, stagnan Rp 605 per kWh.
3. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA
  • Sebelum naik, harga jual listrik PLN untuk pelanggan 1.300 VA sebesar Rp 790 per kWh. Namun mulai 1 Januari 2013, tarif listrik pelanggan ini naik 5,4 persen menjadi Rp 833 per kWh.
  • Mulai 1 April 2013, tarif ini akan meningkat menjadi Rp 879 per kWh.
  • Mulai 1 Juli 2013, naik menjadi Rp 928 per kWh.
  • Pada 1 Oktober 2013 sekitar Rp 979 per kWh.
4. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA
  • Sejak 1 Juli 2010, harga listrik untuk pelanggan ini sekitar Rp 795 per kWh. Melalui regulasi yang baru, tarif listrik naik jadi Rp 843 per VA.
  • 1 April 2013, naik menjadi 893 per kwh.
  • 1 Juli 2013, berada di level 947 per kWh hingga 30 September 2012.
  • 1 Oktober 2013, naik lagi menjadi Rp 1.004 per kWh.
5. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA-5.500 VA
  • Per 1 Januari 2013, tarif listrik dinaikkan 948 per kWh, dari sebelumnya Rp 890 per kWh.
  • 1 April 2013, naik menjadi Rp 1.009 per kwh.
  • 1 Juli 2013, listrik untuk pelanggan kategori ini dijual Rp 1075 per kwh.
  • 1 Oktober Rp 1.145 per kWh.
6. Pelanggan 6.600 VA ke atas
  • Harga jual listrik naik menjadi jadi Rp 1.336 per kWh mulai 1 Januari 2013, dari sebelumnya Rp 1.330 per kWh.
  • 1 April 2013, naik menjadi Rp 1.342 per kWh.
  • 1 Juli 2013, naik lagi jadi Rp 1.347 per kWh.
  • 1 Oktober 2013, meningkat menjadi Rp 1.352 per kWh.

Klik di sini untuk melihat table penetapan harga baru tarif listrik 2013 golongan rumah tangga yang mencakup tarif listrik reguler (pascabayar) dan tarif listrik prabayar.
ADS HERE... ADS HERE
ADS HERE...
Jika ini bermanfaat, dukung Pelitedabo menggunakan tombol di atas untuk berbagi dan mengirimkan artikel ke seluruh teman-teman anda di Twitter, Facebook, Lainnya... Kritik dan Saran dapat disampaikan melalui kolom komentar, Terima Kasih... !

0 komentar :

Posting Komentar

Kunci untuk memberi dengan efektif adalah selalu terbuka untuk menerima
Terima kasih untuk komentar (sopan dan menyejukkan) yang disampaikan.
Komentar menggunakan cara Spam, SARA dan LINK AKTIF dengan segala maaf akan dihapus.

ADS HERE...

 
Copyright 2010 | Designed by Trucks , in collaboration with MW3 , Broadway Tickets , and Distubed Tour | Modified by rendratwa