ADS HERE... | ADS HERE... |
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia yang mengatur tentang Standar Nasional Pendidikan mengalami perubahan. Standar Nasional Pendidikan, sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia yang mengatur tentang Standar Nasional Pendidikan mengalami perubahan. Standar Nasional Pendidikan, sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ini telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 7 Mei 2013.
Bagi yang membutuhkan, silahkan unduh salinan PP No 32 Tahun 2013 tersebut di tautan ini (Setneg) atau di tautan ini (Setkab). Semoga bermanfaat.
0 komentar :
Posting Komentar
Kunci untuk memberi dengan efektif adalah selalu terbuka untuk menerima
Terima kasih untuk komentar (sopan dan menyejukkan) yang disampaikan.
Komentar menggunakan cara Spam, SARA dan LINK AKTIF dengan segala maaf akan dihapus.