Penetapan Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan | SE MENPANRB Nomor 07 Tahun 2013

ADS HERE... ADS HERE...
Penetapan Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan | SE MENPANRB Nomor 07 Tahun 2013

Penetapan Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan | SE MENPANRB Nomor 07 Tahun 2013 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menetapkan aturan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan tahun 2013. Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan.

Berdasar SE MENPANRB No. 07 Tahun 2013 yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tinggi Negara, Pimpinan Kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota disebutkan bahwa jam kerja PNS selama bulan Ramadhan 2013 sebagai berikut.

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja
a. Hari Senin - Kamis, Pukul 08.00 - 15.00
- Waktu Istirahat, Pukul 12.00 - 12.30
b. Hari Jumat, pukul 08.00 - 15.30
- Waktu Istirahat, Pukul 11.30 - 12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja
a. Hari Senin - Kamis, dan Sabtu, Pukul 08.00 - 14.00
- Waktu Istirahat, pukul 12.00 - 12.30
b. Hari Jumat, pukul 08.00 - 14.30
- Waktu Istirahat, pukul 11.30 - 12.30

3. Jumlah Jam Kerja bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanalan 5 hari kerja atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu.

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Selengkapnya surat edaran ini dapat diunduh di website Kementerian PANRB. Silahkan klik tautan ini untuk mengunduh SE MENPANRB No. 07 Tahun 2013.

Demikian sekilas info Penetapan Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan - SE MENPANRB Nomor 07 Tahun 2013, semoga bermanfat.
ADS HERE... ADS HERE
ADS HERE...
Jika ini bermanfaat, dukung Pelitedabo menggunakan tombol di atas untuk berbagi dan mengirimkan artikel ke seluruh teman-teman anda di Twitter, Facebook, Lainnya... Kritik dan Saran dapat disampaikan melalui kolom komentar, Terima Kasih... !

0 komentar :

Posting Komentar

Kunci untuk memberi dengan efektif adalah selalu terbuka untuk menerima
Terima kasih untuk komentar (sopan dan menyejukkan) yang disampaikan.
Komentar menggunakan cara Spam, SARA dan LINK AKTIF dengan segala maaf akan dihapus.

ADS HERE...

 
Copyright 2010 | Designed by Trucks , in collaboration with MW3 , Broadway Tickets , and Distubed Tour | Modified by rendratwa